Bhabinkamtibmas Polres Purwakarta Hadiri Deklarasi Pelajar Di SMPN 8 Purwakarta

    Bhabinkamtibmas Polres Purwakarta Hadiri Deklarasi Pelajar Di SMPN 8 Purwakarta
     PURWAKARTA - Sebagai upaya mencegah adanya tawuran pelajar Bhabinkamtibmas Polsek Purwakarta Kota, Polres Purwakarta kembali mengadakan penyuluhan dan deklarasi anti tawuran. Untuk kegiatan kali ini dilaksanakan di SMPN 8 Purwakarta, Pada Senin, 21 Oktober 2024. Kegiatan ini sekaligus menindaklanjuti pesan Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah untuk meningkatkan kepedulian kepada pelajar dan mencegah tawuran pelajar.  Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kapolsek Purwakarta Kota, Kompol Marsono mengatakan bahwa Kepolisian akan terus meningkatkan kerja sama dengan sekolah, orang tua dan masyarakat dalam usaha mencegah adanya tawuran pelajar. "Kami siap mendukung penuh program-program positif yang bertujuan mengurangi kekerasan di kalangan pelajar, ” tegasnya. Marsono menyebut, dalam kegiatan deklarasi pelajar ini Bhabinkamtibmas Kelurahan Sindangkasih, AIPTU Hasanuddin menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada seluruh siswa di SMPN 8 Purwakarta.  "Dalam deklarasi pelajar ini, para siswa tidak melakukan perbuatan yang dapat melanggar aturan dan hukum yang berlaku. Para pelajar dapat mengerti , memahami dan melaksanakan isi deklarasi tersebut didalam lingkungan Sekolah maupun dirumah, " ungkap Marsono.  Dengan deklarasi ini, diharapkan muncul kesadaran dari para pelajar untuk menjauhi tawuran dan segala bentuk kekerasan.

    Polres Purwakarta

    Polres Purwakarta

    Artikel Sebelumnya

    AKBP Lilik Ardiansyah Lakukan Pengecekan...

    Artikel Berikutnya

    Pak Bhabin Ciritip Bina Silaturahmi, Sambangi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Panglima TNI dan Kapolri Pastikan Keamanan Presiden RI Ke-7 Sampai Solo
    Presiden Prabowo Lantik Kabinet Merah Putih di Istana Negara
    HASIL PELAKSANAAN OPERASI ZEBRA LODAYA 2024 POLDA JABAR

    Ikuti Kami